Whistleblowing System (WBS)

Pemerintah Provinsi Papua

Satu pintu resmi untuk pengaduan dugaan pelanggaran secara aman, rahasia, dan berjenjang sesuai Pergub.

Cara Kerja WBS

Mengikuti alur Pergub: Verifikasi → Telaah → Pemeriksaan → Tindak Lanjut

1
Mengisi Formulir

Pelapor mengisi formulir daring, memilih periode & organisasi terlapor, dan mengunggah bukti.

2
Verifikasi TPP

Tim Pengelola Pengaduan (TPP) memverifikasi laporan sebelum menugaskan auditor/pemeriksa.

3
Kode Registrasi

Pelapor menerima kode unik untuk memantau status dan berdialog secara anonim.

Buat Pengaduan

Formulir lengkap tersedia di halaman khusus. Pastikan menyiapkan kronologis, data terlapor, dan bukti pendukung.

Mulai Isi Formulir

Cek Status

Gunakan nomor registrasi untuk memantau perkembangan dan berkomunikasi dengan TPP secara aman.

Buka Halaman Status